Sejak pandemi Covid-19 merebak di seluruh dunia, hampir seluruh negara di dunia merasakan dampak dari pandemi ini, termasuk Indonesia. Dampak yang dirasakan datang dari berbagai bidang, salah satunya di bidang pendidikan yaitu pelaksanaan kuliah secara online di rumah masing-masing demi menghindari virus Corona. Terhitung semenjak Maret 2020, pemerintah sudah memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh yang di dalamnya termasuk kuliah secara online. Pemberlakuan kuliah online pada semester genap tahun 2021 masih dalam kajian pemerintah. Namun jika ditinjau kembali, apakah pelaksanaan kuliah online ini sudah efektif?
Aspek yang perlu kita bahas di sini adalah aspek kesiapan dosen dalam memberikan materi perkuliahan dan pemahaman kepada mahasiswa serta aspek kesiapan mahasiswa dalam menerima materi perkuliahan secara online. Memang kuliah online ini memberikan kenyamanan dan keleluasaan. Karena mahasiswa dapat menentukan sendiri bagaimana posisi dan kenyamanannya untuk menerima materi kuliah tanpa harus duduk menghadap papan tulis di dalam kelas. Namun, jika dilihat dari segi materi yang disampaikan oleh dosen, sebagian dari mahasiswa mungkin setuju bila kuliah secara online ini dirasakan sangat berat. Beberapa kendalanya seperti materi yang masih ngambang dan tidak matang, penjelasan dari dosen yang kurang, atau pun dari segi pemberian tugas yang sebagai pengganti pemahaman materi. Apalagi bagi mahasiswa yang memiliki mata kuliah praktikum. Karena sejatinya praktikum itu adalah praktik yang harus dilakukan secara langsung, bagaimana bisa mahasiswa yang praktikum bisa memahami dengan jelas jika hanya melalui online saja. Maka, sudah sepatutnya ini menjadi suatu catatan atau pertimbangan untuk mengambil kebijakan selanjutnya.
Aspek yang perlu ditinjau selanjutnya adalah kesiapan mahasiswa dalam menerima kuliah secara online. Kuliah secara online tentu membutuhkan modal berupa perangkat handphone atau laptop yang harus terkoneksi jaringan internet. Kendala jaringan dan kuota mungkin adalah masalah yang lazim ditemukan dalam kuliah online ini. Ada daerah yang tidak memadai jaringan internetnya, sehingga untuk dapat kuliah, mahasiswa di daerah tersebut tentu harus mencari daerah yang memiliki akses jaringan internet yang baik. Bahkan, ada daerah di mana mahasiswanya harus pergi ke atas bukit untuk mencari jaringan internet.
Selain itu, faktor ekonomi yang menurun selama pandemi Covid-19 ini dapat mempengaruhi mahasiswa, sehingga mungkin saja ada mahasiswa yang terpaksa bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Akibatnya, mahasiswa tersebut mengalami kesulitan untuk memanajemen waktunya baik untuk kuliah, mengerjakan tugas dan bekerja. Sehingga, mahasiswa lebih rentan untuk terkena stres. Tentunya stres ini dapat mempengaruhi kondisi mahasiswa kedepannya, baik secara akademik maupun psikologi.
Sudah sepatutnya pemerintah kembali mengkaji rencana untuk memberlakukan kuliah secara online di semester genap tahun 2021. Mungkin aspek yang ditinjau bisa lebih banyak dari apa yang ditulis di opini ini, namun pada opini ini penulis hanya dapat memaparkan 2 aspek berdasarkan apa yang dirasakan penulis. Harapannya apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah ke depannya dapat membawa pengaruh yang baik bagi mahasiswa maupun bagi dosen sendiri.
Penulis : Lola Amelia
Editor : Divisi Redaksi