Fakultas Teknologi Informasi kembali mengadakan kajian rutin, pada hari Rabu, 28 Maret 2018 di depan PKM Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas. Kajian dihadiri oleh Bapak Ahmad Syarifudin Indrapriyatna selaku Dekan FTI, Bapak Werman Kasoep(Wakil Dekan III FTI), civitas akademika, dan mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi. Dalam kajian kali ini, materi disampaikan oleh Bapak Ahmad Syarifudin Indrapriyatna dengan judul materi “Jangan Galau”.
Kajian dimulai pada pukul 16.31 WIB, sebelum menyampaikan materi Bapak Dekan memberikan feedback kepada hadirin, dan menyampaikan garis besar dari materi. Hal pertama yang disampaikan Bapak Dekan adalah arti dari galau, berpatokan kepada KBBI dan definisi yang digunakan dalam kajian kali ini adalah tidak karuan.
“Cara supaya tidak galau itu gampang, yaitu zikir. Dan hal yang sulit adalah pelaksanaannya”. Bapak Dekan mengutip dari sebuah sumber, “Penyebab galau, yaitu punya banyak masalah. Apa itu masalah? Masalah bisa diartikan secara sederhana sebagai gap(selisih) antara keinginan dan apa yang terjadi”.
“Ketika kita mendapatkan masalah besar, kita mengkhawatirkan, memikirkan sesuatu yang tidak jelas, kita semua pasti akan mengalami hal ini”, lanjut beliau. Sebagai seorang muslim, Bapak Dekan menyampaikan bahwa secara pribadi beliau berpatokan kepada al-Quran, dan ada ayat-ayat yang secara khusus mengingatkan agar kita terhindar dari kegalauan.
Penggalan ayat-ayat tersebut terdiri dari : Al Insyirah(ayat 5 sampai 8),Fatir(ayat 2),al Hadid(ayat 23),al Baqarah(ayat 216),dan al Hujurat(ayat 12).
Kemudian Bapak Dekan menjelaskan arti dari ayat-ayat tersebut. “Pada as-Sarh ayat 7 kita dapat mengambil bahwa dalam menyelesaikan urusan itu diselesaikan satu-satu, dan yang kedua kita tidak boleh bermalas-malasan. As Sarh ayat 8 mengunci semua, kita hanya dapat berharap kepada Allah, serahkan semuanya kepada Allah”.
Kajian berakhir pada pukul 17.25 WIB, dan secara teknis ditutup oleh moderator dan pembacaan do’a oleh salah satu perwakilan mahasiswa FTI, yaitu Ahmad Jazil Batubara.