Pengumuman:
Keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa minimal semester 9, silakan cek situs web resmi fakultas.

PUBLIC HEARING FTI : MENDENGARKAN OPINI PUBLIK ATAU MENGARAHKAN OPINI PUBLIK?

Rabu, 18 Oktober 2017 lalu telah dilaksanakan Public Hearing oleh pihak Fakultas Teknologi Informasi di Ruang Rapat Fakultas Teknologi Informasi. Publlic Hearing ini merupakan yang kedua kalinya dalam masa jabatan Bapak Ahmad Syafruddin Indrapriyatna, MT sebagai dekan Fakultas Teknologi Informasi. Tujuannya adalah agar kebijakan-kebijakan yang sudah ‘diputuskan’oleh pihak fakultas dapat dipublikasikan dengan merata ke mahasiswa fakultas. Pada Public Hearing kedua ini berfokus pada perkembangan gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) FTI serta infrastruktur dan fasilitas lainnya.

Dari pembahasan public hearing tersebut, pihak fakultas menyampaikan bahwa pembangunan PKM berjalan dengan lancar. Selain itu, ruang rapat FTI sudah dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan fakultats. Namun, ternyata masih banyak masalah-masalah yang tidak terselesaikan, bahkan menimbulkan masalah baru. Berikut saya mencoba merangkumnya dalam beberapa poin.

  1. Pembangunan PKM yang Tidak Sesuai Design Awal
    Gedung PKM FTI direncanakan memiliki enam ruangan untuk dijadikan sekretariat Lembaga Mahasiswa di tingkat fakultas. Design awal sendiri merupakan hasil kerjasama antara BEM FTI dengan mahasiswa Teknik Sipil Unand. Design ini merupakan usulan yang akan dijadikan patokan pembangunan PKM. Namun, saat PKM mulai dibangun, ternyata tidak sesuai dengan design yang diusulkan. Hanya terdapat lima ruangan yang nantinya akan ditempati oleh BEM, DPM, lima UKM FTI, serta dua Himpunan Mahasiswa di FTI. Pihak Fakultas mengklarifikasikan bahwa perubahan design dikarenakan kurangnya biaya untuk pembangunan. Menurut dekan FTI, hal tersebut telah disampaikan melalui Gubernur BEM KM FTI. Namun, semua lembaga mahasiswa FTI membantah telah mendapatkan informasi tersebut. Apakah Gubernur BEM kita lupa? Atau memang pemberitahuan yang sangat ‘terlambat’?
  2. Pembagian Ruangan PKM yang Tidak Masuk Akal
    Kesekretariatan merupakan salah satu faktor penting dalam operasional keorganisasian. Banyak kegiatan yang berpusat di kesekretariatan,mulai dari rapat, pengarsipan, latihan, hingga kegiatan yang bersifat internal. Sayangnya, mungkin pihak fakultas tidak memikirkan sampai kesana. “Kami menyadari bahwa kalian mahasiswa ingin mendapatkan tempat kongko-kongko (Red : Tongkrongan) saja”,ujar Wakil Dekan II FTI, Dr. Eng Lusi Susanti, M.Eng. Hal senada juga terus disampaikan berulang oleh Dekan FTI, serta Bapak Doddy Ichwana Putra, MT.Dari 5 ruangan yang tersedia, harus ditempati 8 lembaga yang ada di fakultas. BEM, DPM, HMSK, HMSI masing-masingnya mendapatkan satu ruangan. Lalu lima UKMF akan ‘dijejalkan’ dalam satu ruangan. Menurut pihak fakultas, pembagian ini sudah paling efektif mengingat kebutuhan akan laboratorium, ruang dosen, serta ruang Tugas Akhir menjadi prioritas utama. Satu ruangan yang ukurannya tak lebih dari 3×3 meter untuk 5 UKMF dan hanya dijadikan ruang penyimpanan dan loker saja. Sudah cukupkah?
  3. Pemindahan Sekretariat Himpunan Mahasiswa
    Berbeda dengan hasil Public Hearing pertama yang menjamin tidak akan dipindahkannya kesekretariatan Himpunan Mahasiswa Sistem Komputer (HMSK) dan Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI), pada Public Hearing kedua ini pihak fakultas ‘memutuskan’ untuk memindahkan kesekretariatan HMSI dan HMSK. Masalahnya, sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada pihak Himpunan (Red : HMSK dan HMSI) berkaitan dengan pemindahan ruangan ini. Apakah memang pihak fakultas dapat melakukan pemindahan tersebut tanpa pemberitahuan maupun diskusi terlebih dahulu?Salah satu hal yang menjadi sorotan saya adalah, ketika salah satu dosen yang turut hadir menyampaikan bahwa penolakan pemindahan sekretariat himpunan adalah karena  masih terjadi perpecahan dan perbedaan ideologi antara kedua himpunan di FTI. Pada poin perbedaan ideologi saya sangat setuju. Karena hal tersebut wajar terjadi pada dua organisasi dengan latar belakang yang berbeda. Namun, isu perpecahan adalah isu yang sudah basi dan tidak relevan lagi. Sudah banyak kegiatan yang berjalan lancar yang mengatasnamakan mahasiswa FTI, bukan Mahasiswa Sistem Komputer atau Sistem Informasi. Contohnya adalah kegiatan Lustrum FTI lalu, kegiatan-kegiatan UKMF yang mahasiswanya merupakan gabungan kedua jurusan, bahkan pelantikan kepengurusan Himpuan Mahasiswa yang dilaksanakan bersama, dan pelantikan ini dihadiri oleh dosen yang mengeluarkan statement tersebut. Perpecahan apa lagi yang dimaksud?Tapi tentu saja, mahasiswa sendiri perlu melakukan pembenahan. Saya sadari bahwa mahasiswa, khususnya yang berada di FTI Unand, belum semuanya memiliki kemampuan menyampaikan pendapat dengan benar. Masih banyak diantara mahasiswa yang cenderung apatis terhadap perubahan-perubahan di sekitarnya. Hal ini pulalah yang menjadi akar permasalahan dimana fakultas menjadi pihak pengambil keputusan yang cukup ‘tegas’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *